Bulan Haram (Mulya/Agung)
Assalamualaikum
Berikut Intisari Presentasi Atas kajian Ust. Abdulrahman Muchtar Mengenai bulan Haram
Bisa Langsung di Klik : Presentasi Intisari Bulan Haram
Ringkasan Presentasi
- Pengertian
Haram bukan sebagaimana biasa Bahasa Indonesia gunakan. Haram disini adalah Mulya/Agung. Bulan Haram adalah bulan Mulya sebagimana dalam Alquran QS AT-Taubah : 36 . Tanah haram pun maksdunya adalah Tanah Mulya. Empat Bulan Haram dijelaskan dalam Hadist Bukhari 4294, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab.
- Keistimewaan
Ada banyak hari istimewa, yang banyak pahala dari keistimewaan di bulan ini, yaitu :
- 10 Hari Pertama di bulan Dzulhijjah : Sunan Tirmidzi No 688: Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Tidak ada hari-hari untuk berbuat amal shalih yang lebih Allah cintai kecuali sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah, "
- Puasa Arafah : Shahih Muslim N0 1977: Dari Abu Qatadah Al Anshari radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa pada hari Arafah (9 dzulhijjah), maka beliau menjawab: "Puasa itu akan menghapus dosa-dosa satu tahun yang lalu dan yang akan datang.“
- Hari Idul Adha : Sunan Abu Daud 1502: Dari Abdullah bin Qurth dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya hari yang Teragung di sisi Allah tabaraka wa ta'ala adalah hari Nahr (Hari Raya Kurban), kemudian hari setelah hari Nahr."
- Penyembelihan Hewan Qurban : Sunan Abu Daud 2406: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arafah beliau berkata: "Wahai umat manusia, sesungguhnya kewajiban setiap penghuni rumah pada setiap tahun untuk menyembelih kurban.
- Haji : Bukhori No 1773 : Dari Abu Hurairah, Nabi Bersabda : Umrah demi Umrah berikutnya, akan menjadi penghapus dosa antara keduanya , dan Haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga
- Ibadah Qurban
- Sunan Tirmidzi 1425: Seorang laki-laki menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, mereka makan daging kurban tersebut dan memberikannya kepada orang lain."
- Sunan Tirmidzi 1421 : "Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, lalu tibalah hari Idul Adhha. Kami lalu berserikat berkurban seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang."
- Menyimpan Daging Kurban ? Diperbolehkan. Sesuai Hadist Bukhori No 5143 : "Siapa saja di antara kalian yang berkurban, janganlah menyisakan daging kurban di rumahnya melebihi tiga hari." Pada tahun berikutnya orang-orang bertanya; "Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana yang kami lakukan pada tahun lalu?" beliau bersabda: "Makanlah daging kurban tersebut dan bagilah sebagiannya kepada orang lain serta simpanlah sebagian yang lain, sebab tahun lalu orang-orang dalam keadaan kesusahan, oleh karena itu saya bermaksud supaya kalian dapat membantu mereka."
- Hari Tasrik digunakan untuk menyembelih
- Syarat dan Perlukuan Binatang Qurban
- Harus Sehat, sebagaimana Hadist Nabi pada sunan Abu Daud nomor 2420
- Binatang tidak boleh diadu, sebagaimana Hadist Nabi pada Sunan Tirmidzi nomor 1430
- Tajamkan Pisau, sebagaimana Hadist Nabi pada Sunan Abu Daud no 2410
- Menyenangkan Hewan Qurban, sebagaimana Hadist Nabi pada Muslim nomor 3615
- Menutupi Hewan Qurban yang lain, sebagaimana Hadist Nabi pada Sunan Ibnu Majah nomor 3163
- Mempercepat proses penyemblihan
- Harus terpotong dengan sempurna, sebagaimana Hadist Nabi pada Sunan Abu Daud 2443
Semoga kita bisa tingkatkan selalu Amal ibadah kita di bulan haram ini terutama pada hari hari spesial yang telah disebutkan diatas. Semoga Allag SWT selalu Menjaga kita semunya
Presentasi lengkap dengan bahasa arabnya bisa di klik : Presentasi Kajian
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Comments (0)
Leave your thought